SIPEKAH adalah singkatan dari Sistem Informasi Pengantar Nikah, yaitu sebuah aplikasi berbasis digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Desa Karangsembung, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengajuan dan penerbitan surat pengantar nikah secara online maupun terintegrasi secara digital di tingkat desa. Melalui SIPEKAH, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi secara manual, karena seluruh proses dapat dilakukan dengan lebih cepat, efisien, dan transparan. Selain itu, aplikasi ini juga menjadi upaya inovatif pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan, serta mendukung program digitalisasi pelayanan desa.
Pertanyaan yang sering ditanyakan.